Surat Cuti Sakit Pns : 2 / Surat edaran kepala badan administrasi kepegawaian negara nomor :
Dan pimpinan opd dengan melampirkan surat keterangan dokter. Memberikan cuti dengan melampirkan surat keterangan dokter atau bidan. Surat edaran kepala badan administrasi kepegawaian negara nomor : Diberikan cuti sakit kepada pegawai negeri sipil : Surat edaran kepala bakn nomor 01/se/1977 tentang permintaan dan pemberian cuti pegawai negeri sipil.
Dan pimpinan opd dengan melampirkan surat keterangan dokter.
Untuk cuti sakit melampirkan surat keterangan sakit . Untuk cuti tahunan jumlah hari disesuaikan dengan surat edaran yang berlaku (se. Sop penerbitan surat cuti sakit pns. Dalam surat keterangan dokter tersebut harus memuat pernyataan tentang . Fotokopi sah surat keputusan pangkat terakhir . Memberikan cuti dengan melampirkan surat keterangan dokter atau bidan. Pns yang menderita sakit lebih dari 14 (empat belas) hari berhak atas cuti sakit, dengan ketentuan . Setiap pns yang menderita sakit berhak atas cuti sakit. Untuk mendapatkan cuti sakit sebagaimana dimaksud pada point 8 , pns yang. Surat edaran kepala bakn nomor 01/se/1977 tentang permintaan dan pemberian cuti pegawai negeri sipil. Diberikan cuti sakit kepada pegawai negeri sipil : Fotokopi sah surat keputusan calan pegawai negeri sipil; Langsung dengan melampirkan surat keterangan dokter.
Diatur dalam peraturan bkn nomor 24 tahun 2017 tentang tata cara pemberian cuti pns . Setiap pns yang menderita sakit berhak atas cuti sakit. Uu no 8 tahun 1974 pasal 8. Memberikan cuti dengan melampirkan surat keterangan dokter atau bidan. Fotokopi sah surat keputusan calan pegawai negeri sipil;
Pns yang sakit lebih dari 1 (satu) hari menyampaikan surat keterangan sakit secara tertulis kepada .
Uu no 8 tahun 1974 pasal 8. Memberikan cuti dengan melampirkan surat keterangan dokter atau bidan. Setiap pns yang menderita sakit berhak atas cuti sakit. Surat edaran kepala badan administrasi kepegawaian negara nomor : Diberikan cuti sakit kepada pegawai negeri sipil : Untuk cuti tahunan jumlah hari disesuaikan dengan surat edaran yang berlaku (se. Untuk mendapatkan cuti sakit sebagaimana dimaksud pada point 8 , pns yang. 24 tahun 1976 pagal ilo se kepala bkn no. Langsung dengan melampirkan surat keterangan dokter. Pns yang sakit lebih dari 1 (satu) hari menyampaikan surat keterangan sakit secara tertulis kepada . Diatur dalam peraturan bkn nomor 24 tahun 2017 tentang tata cara pemberian cuti pns . Dalam surat keterangan dokter tersebut harus memuat pernyataan tentang . Selain itu, ada sedikit pembaruan juga mengenai cuti sakit pns.
Surat edaran kepala badan administrasi kepegawaian negara nomor : Dan pimpinan opd dengan melampirkan surat keterangan dokter. Pns yang sakit lebih dari 1 (satu) hari menyampaikan surat keterangan sakit secara tertulis kepada . Untuk mendapatkan cuti sakit sebagaimana dimaksud pada point 8 , pns yang. Langsung dengan melampirkan surat keterangan dokter.
Untuk mendapatkan cuti sakit sebagaimana dimaksud pada point 8 , pns yang.
Langsung dengan melampirkan surat keterangan dokter. Setiap pns yang menderita sakit berhak atas cuti sakit. Dalam surat keterangan dokter tersebut harus memuat pernyataan tentang . Untuk cuti tahunan jumlah hari disesuaikan dengan surat edaran yang berlaku (se. 24 tahun 1976 pagal ilo se kepala bkn no. Untuk mendapatkan cuti sakit sebagaimana dimaksud pada point 8 , pns yang. Pns yang sakit lebih dari 1 (satu) hari menyampaikan surat keterangan sakit secara tertulis kepada . Untuk cuti sakit melampirkan surat keterangan sakit . Dan pimpinan opd dengan melampirkan surat keterangan dokter. Diatur dalam peraturan bkn nomor 24 tahun 2017 tentang tata cara pemberian cuti pns . Surat edaran kepala bakn nomor 01/se/1977 tentang permintaan dan pemberian cuti pegawai negeri sipil. Fotokopi sah surat keputusan calan pegawai negeri sipil; Surat edaran kepala badan administrasi kepegawaian negara nomor :
Surat Cuti Sakit Pns : 2 / Surat edaran kepala badan administrasi kepegawaian negara nomor :. Sop penerbitan surat cuti sakit pns. 24 tahun 1976 pagal ilo se kepala bkn no. Diberikan cuti sakit kepada pegawai negeri sipil : Dalam surat keterangan dokter tersebut harus memuat pernyataan tentang . Fotokopi sah surat keputusan calan pegawai negeri sipil;
Dalam surat keterangan dokter tersebut harus memuat pernyataan tentang surat cuti pns. Dalam surat keterangan dokter tersebut harus memuat pernyataan tentang .